Berita Industri · 6 min read

Suku Bunga Indonesia Naik, Ini Dampaknya bagi Iklim Investasi Kripto Dalam Negeri

suku bunga investasi kripto

Bank Indonesia (BI) secara resmi telah mengumumkan kenaikan suku bunga acuan dari sebelumnya 6% menjadi 6,25%. Hal ini diumumkan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam sebuah konferensi pers pada tanggal 24 April 2024.

Menurut Perry Warjiyo, alasan di balik kenaikan ini adalah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah menghadapi potensi risiko global yang meningkat serta sebagai langkah preventif untuk menjaga inflasi agar tetap sesuai dengan target BI sebesar 2,5% ditambah atau minus 1% untuk tahun 2024 hingga 2025, sejalan dengan kebijakan BI untuk menciptakan stabilitas ekonomi.

Meskipun kenaikan suku bunga ini awalnya menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dari Rp16.200 menjadi Rp16.515, namun nilai tukar tersebut kemudian kembali melemah menjadi Rp16.225.

Minat Investasi Kripto Bisa Turun

Berbeda dengan kenaikan suku bunga di Amerika Serikat yang sering kali berdampak langsung pada harga kripto, kenaikan suku bunga di Indonesia ini belum menunjukkan dampak signifikan pada harga kripto. Namun demikian, kenaikan suku bunga tersebut dapat mempengaruhi minat investasi kripto di dalam negeri.

Baca juga: Indonesia dan Australia Kerja Sama Soal Pajak Kripto

Menanggapi hal ini melalui pesan teks (25/4), Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin, mengonfirmasi bahwa kenaikan suku bunga BI ini memang akan berdampak pada iklim investasi kripto di dalam negeri, meskipun dampaknya tidak sebesar kenaikan suku bunga the Fed.

Menurutnya, “Dengan kenaikan suku bunga acuan BI ini, dapat mempengaruhi produk-produk investasi yang mendapatkan dampak langsung seperti Surat Berharga Negara (SBN), sektor perbankan seperti deposito, hingga obligasi yang mungkin menjadi pilihan bagi investor yang masuk ke dalam kategori Risk Averse atau para investor dalam negeri yang cenderung konservatif.”

Saat ini, dengan melihat situasi yang ada, Timothius Martin menyarankan agar para investor yang tetap berkeinginan untuk berinvestasi dalam kripto dapat mengoptimalkan strategi Dollar Cost Averaging (DCA) dan terus memantau aset-aset kripto pilihan mereka secara berkala.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) per Maret 2024, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 19,75 juta orang.

Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 57.000 orang atau naik sebesar 2,97% dibandingkan bulan sebelumnya, Februari 2024, yang mencatatkan 19,18 juta orang.

Baca juga: Produk Investasi Kripto Capai Rekor Baru, Raih Inflow US$2,7 Miliar

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.