Stablecoin · 8 min read

Dua Raksasa Ritel AS Berencana Terbitkan Stablecoin

institusi
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Dua raksasa ritel asal Amerika Serikat, Walmart dan Amazon, dilaporkan tengah menjajaki penerbitan stablecoin berbasis dolar AS mereka sendiri. Jika terealisasi, langkah ini berpotensi mengubah peta pembayaran digital global.

Dikutip dari laporan Wall Street Journal pada Jumat (13/6/2025), Amazon disebut masih berada dalam tahap awal perencanaan. Beberapa diskusi internal bahkan sudah membahas ide untuk menghadirkan koin milik perusahaan yang dapat digunakan untuk transaksi daring di platform mereka.

Selain opsi menerbitkan stablecoin sendiri, kedua perusahaan juga dilaporkan mempertimbangkan kemungkinan menggunakan stablecoin yang diterbitkan oleh entitas lain. Salah satu skenario yang dibahas adalah membentuk konsorsium merchant besar dan mengadopsi satu stablecoin yang sama untuk seluruh anggotanya.

Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak Amazon maupun Walmart terkait rencana ini, skenario adopsi stablecoin secara langsung oleh platform sebesar mereka tentu memiliki implikasi yang besar. Sistem pembayaran berbasis stablecoin berpotensi mengalihkan aliran dana bernilai miliaran dolar dari mitra perbankan tradisional ke ekosistem kripto dan blockchain.

Selain itu, infrastruktur pembayaran ini juga memungkinkan transaksi yang lebih cepat dan lebih murah, yang pada akhirnya bisa membantu perusahaan-perusahaan berskala raksasa seperti Amazon dan Walmart menghemat biaya transaksi bank dalam jumlah signifikan.

Baca juga: Stablecoin USDC Kini Tersedia di XRP Ledger

Perusahaan AS Mulai Lirik Stablecoin

Langkah Amazon dan Walmart ini tampaknya selaras dengan tren yang sedang berkembang di kalangan perbankan tradisional. Sejumlah bank terbesar di Amerika Serikat dilaporkan tengah menjajaki peluang untuk meluncurkan stablecoin secara kolaboratif, lewat sebuah proyek lintas institusi.

Pada Mei lalu, Wall Street Journal melaporkan bahwa diskusi internal terkait proyek ini telah melibatkan entitas yang dimiliki bersama oleh beberapa nama besar seperti JPMorgan Chase, Bank of America, Citigroup, Wells Fargo, serta sejumlah bank komersial besar lainnya. Namun, diskusi tersebut masih berada pada tahap awal dan sifatnya masih konseptual.

Keberhasilan proyek stablecoin lintas bank ini sangat bergantung pada dua faktor utama, termasuk kejelasan regulasi dan daya tarik produk di mata pasar.

Salah satu perkembangan regulasi yang paling signifikan saat ini adalah Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins Act atau yang dikenal sebagai RUU GENIUS. RUU ini dirancang untuk menciptakan kerangka hukum yang jelas bagi penerbitan stablecoin, baik oleh bank maupun oleh entitas non-bank.

Baca juga: Kelompok Bank AS Jajaki Sektor Kripto Lewat Stablecoin Gabungan

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.