
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
ETF · 7 min read
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) kembali mencetak sejarah dalam dunia kripto dengan mengesahkan penggunaan mekanisme in-kind untuk penciptaan dan penebusan unit Exchange-Traded Product (ETP) berbasis aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum.
Menurut keterangan resmi pada Selasa (29/7/2025), SEC menyatakan bahwa seluruh ETF Bitcoin dan Ethereum yang telah disetujui kini diizinkan menggunakan sistem in-kind dalam proses penciptaan dan penebusan unit. Keputusan ini memungkinkan institusi untuk menukar unit ETF secara langsung dengan aset dasar, yakni BTC dan ETH, tanpa melalui konversi ke uang tunai.
Mekanisme in-kind redemption sendiri memberikan keleluasaan bagi investor untuk menerima aset dasara secara langsung saat menebus unit ETF mereka. Metode ini dinilai lebih efisien karena menghindari proses jual-beli di pasar terbuka, sehingga bisa menekan biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi operasional bagi pelaku pasar institusional.
“Persetujuan hari ini terus membangun kerangka regulasi yang rasional bagi kripto, dan mendorong pasar yang lebih dalam serta dinamis, yang pada akhirnya akan menguntungkan seluruh investor di Amerika,” ujar Ketua SEC, Paul S. Atkins.
Atkins menegaskan bahwa kebijakan ini akan menjadikan ETF kripto “lebih hemat biaya dan efisien.”
Sementara itu, Jamie Selway, Direktur Divisi Perdagangan dan Pasar di SEC, menyebut bahwa ekanisme in-kind memberi “fleksibilitas dan penghematan biaya bagi penerbit ETP, peserta resmi, dan investor, menciptakan pasar yang lebih efisien secara keseluruhan.”
Baca juga: SEC Tunda Keputusan ETF Solana Grayscale dan Bitcoin Trump Media
Saat pertama kali disetujui pada 2024, ETF Bitcoin dan Ethereum spot hanya diizinkan menggunakan sistem cash redemption, di mana semua transaksi harus dikonversi dalam bentuk dolar AS. Ketentuan ini banyak dikritik karena menambah kompleksitas operasional dan membatasi efisiensi arbitrase di kalangan pelaku institusional.
Namun, seiring meningkatnya tekanan dari industri dan momentum kebijakan pro-kripto dari pemerintahan saat ini, SEC akhirnya melunak. BlackRock menjadi yang pertama mengajukan permohonan untuk mekanisme in-kind bagi iShares Bitcoin Trust (IBIT) pada Januari lalu, yang segera diikuti oleh manajer aset raksasa lain seperti Fidelity dan Ark Invest.
Keputusan ini juga terjadi dalam konteks yang lebih luas, di mana pemerintah AS, terutama di bawah administrasi Presiden AS Donald Trump, semakin terbuka mendukung pertumbuhan industri aset digital. Awal bulan ini, Kongres AS meloloskan tiga undang-undang penting terkait struktur pasar kripto, pengaturan stablecoin, serta pencegahan potensi penyalahgunaan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang berorientasi pengawasan.
Di sisi pasar, permintaan terhadap ETF kripto terus meningkat. Secara luas, ETF Bitcoin spot d AS telah mencatat arus dana mencapai US$54,8 miliar sejak diluncurkan pada Januari 2024. Adapun data dari BitcoinTreasuries menunjukkan bahwa seluruh ETF Bitcoin di AS kini mengelola lebih dari 1,298 juta BTC, setara dengan nilai sekitar US$152,1 miliar.
Tak hanya itu, ETF berbasis Ethereum juga menunjukkan pertumbuhan pesat. Produk iShares Ethereum ETF milik BlackRock telah melampaui US$10 miliar hanya dalam waktu 251 hari sejak peluncurannya, menjadikannya salah satu produk ETF tercepat yang mencapai tonggak tersebut.
Dengan disahkannya mekanisme in-kind, pelaku institusional kini dapat menjalankan strategi arbitrase dan lindung nilai dengan biaya lebih rendah dan fleksibilitas lebih tinggi. Hal ini diperkirakan akan mendorong partisipasi lebih besar dari investor institusional di pasar ETF kripto, sekaligus meningkatkan likuiditas dan kestabilan pasar secara keseluruhan.
Baca juga: ETF Ether BlackRock Tembus US$10 Miliar, Jadi yang Tercepat Ketiga dalam Sejarah
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.