Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 8 min read

Taiwan, negara pulau di Asia Timur, berpotensi meluncurkan stablecoin pertamanya pada paruh kedua 2026, seiring percepatan proses legislasi aset digital di negara tersebut.
Menurut laporan Focus Taiwan pada Rabu (3/12/2025), Ketua Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (FSC), Peng Jin-lon, mengatakan bahwa berdasarkan jadwal pengesahan regulasi terkait aset virtual, stablecoin terbitan Taiwan bisa memasuki pasar pada semester II 2026.
Peluncuran tersebut akan bergantung pada pengesahan Virtual Assets Service Act pada sesi legislatif berikutnya, ditambah masa jeda sekitar enam bulan sebelum regulasi berlaku penuh.
Peng menjelaskan bahwa rancangan undang-undang tersebut mengadaptasi kerangka regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) dari Uni Eropa, dan ke depannya memungkinkan lembaga non-keuangan untuk menerbitkan stablecoin.
Namun, pada tahap awal, bank sentral Taiwan dan FSC hanya akan mengizinkan penerbitan oleh entitas yang telah diregulasi.
Langkah ini menandai perkembangan signifikan setelah pemerintah Taiwan tahun lalu mulai memberlakukan aturan Anti-Pencucian Uang terhadap perusahaan kripto, termasuk MaiCoin dan BitoPro, menyusul dugaan pelanggaran kepatuhan. Hingga Desember ini, belum ada lembaga resmi yang meluncurkan stablecoin yang dipatok ke dolar AS maupun dolar Taiwan.
Baca juga: Tiongkok Perketat Larangan Kripto, Stablecoin Kini Jadi Target Utama
Selain percepatan regulasi stablecoin, para pembuat kebijakan di Taiwan juga dikabarkan tengah meninjau total kepemilikan Bitcoin yang telah disita otoritas setempat. Langkah ini memicu spekulasi bahwa negara tersebut mungkin sedang mempertimbangkan strategi penyimpanan aset kripto sebagai bagian dari cadangan nasional.
Mengutip laporan Cointelegraph, anggota parlemen Ju-Chun mendorong pemerintah untuk menambahkan Bitcoin ke dalam cadangan negara sebagai lindung nilai terhadap ketidakpastian ekonomi global.
Saat ini, cadangan Taiwan terdiri atas obligasi pemerintah Amerika Serikat dan emas, namun belum mencakup aset kripto. Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, telah mengambil langkah kebijakan yang lebih terbuka terhadap penggunaan Bitcoin dalam cadangan institusional.
Baca juga: Inggris Resmi Akui Kripto Sebagai Properti Berkat Regulasi Baru
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.